Ketahanan Nasional merupakan kondisi
yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketahanan Nasional
(Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan Nasional didasari
oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan
visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya. Dalam Ketahanan Nasional, dikenal konsep Ketahanan Nasional
(Tannas) Indonesia yakni konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,
serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh
dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD1945, dan Wawasan Nusantara.
Hakikat Ketahanan Nasional yakni
keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia yakni pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional. Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku
berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan wawasan Nusantara yang terdiri
dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
4. Asas Kekeluargaan
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang
terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya,
yaitu :
1. Mandiri yakni percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
serta pada keuletan dan ketangguhan dengan prinsip tidak mudah menyerah.
2. Dinamis yakni Ketahanan Nasional tidaklah tetap.
3. Wibawa yakni tingkat nilai kewibawaan yang dimiliki
bangsa dan Negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama.
4. Konsultasi dan Kerjasama.
Konsepsi ketahanan Nasional menyangkut
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
a. Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang
meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan, aspek Sumber Kekayaan Alam.
b. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang
meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya, dan Aspek
Pertahanan dan Keamanan.
Opini:
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional , setiap
warga Negara Indonesia perlu memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan Non Fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah
dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara serta pencapaian tujuan nasional. Sadar dan peduli akan
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga Negara Indonesia dapat
mengeliminir pengaruh tersebut. Apabila setiap warga Negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
serta dapat mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan
berhasil.
Sumber Rujukan : “Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta 2008.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar